Di Pacitan, Empat Siswa SDN Jadi Tersangka Pembunuhan
Pacitan – Ada-ada saja ulah sejumlah bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, mereka masing-masing TA, DM, TG dan RA, siswa kelas V SDN 1 Wonodadi, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pasalnya keempat bocah nakal tersebut diduga kuat hendak meracuni ER, karena saat dipalak korban tidak memberi uang.
Beruntung saat hendak mau meracuni korban, perbuatan mereka sempat diketahui oleh teman lainnya berinisial S, sehingga S sempat mengingatkan korban agar tidak meminumnya.
Kejadian tersebut berlangsung awal pekan lalu, namun baru dilaporkan orang tua korban ke Polisi, selasa (26/11)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Sukimin ketika dihubungi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
Mereka bermaksud hendak memberi pelajaran, karena ER menolak member mereka uang. Namun, perbuatan mereka sempat dilihat S teman lainnya, S dan mengingatkan ER agar tidak meminumnya.
Menurutnya, tersangka DM dan TG bertugas mencampur racun ke dalam minuman. Lalu TA membawa racun dan RA mengawasi dipintu kelas.
“Bahan yang digunakan oleh keempat anak untuk meracuni korban memakai pestisida cair dimasukan dalam botol minuman ER, “ terangnya
“ Atas perbuatan mereka tersebut kita memang tidak tahan, namun dikembalikan keorang tua untuk diberikan pembinaan supayua jangan mengulangi lagi perbuatan mereka.”
Pacitan – Ada-ada saja ulah sejumlah bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, mereka masing-masing TA, DM, TG dan RA, siswa kelas V SDN 1 Wonodadi, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pasalnya keempat bocah nakal tersebut diduga kuat hendak meracuni ER, karena saat dipalak korban tidak memberi uang.
Beruntung saat hendak mau meracuni korban, perbuatan mereka sempat diketahui oleh teman lainnya berinisial S, sehingga S sempat mengingatkan korban agar tidak meminumnya.
Kejadian tersebut berlangsung awal pekan lalu, namun baru dilaporkan orang tua korban ke Polisi, selasa (26/11)
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pacitan, Ajun Komisaris Polisi Sukimin ketika dihubungi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut.
Mereka bermaksud hendak memberi pelajaran, karena ER menolak member mereka uang. Namun, perbuatan mereka sempat dilihat S teman lainnya, S dan mengingatkan ER agar tidak meminumnya.
Menurutnya, tersangka DM dan TG bertugas mencampur racun ke dalam minuman. Lalu TA membawa racun dan RA mengawasi dipintu kelas.
“Bahan yang digunakan oleh keempat anak untuk meracuni korban memakai pestisida cair dimasukan dalam botol minuman ER, “ terangnya
“ Atas perbuatan mereka tersebut kita memang tidak tahan, namun dikembalikan keorang tua untuk diberikan pembinaan supayua jangan mengulangi lagi perbuatan mereka.”
0 komentar:
Posting Komentar